Selasa, 16 Oktober 2012

PLAGIATISME



Dalam bahasa indonesia plagiat diartikan sebagai  /perbuatan yang mengambil, menyalin, menduplikasi, dan sebagainya, karya oran lain dan menjadikannya karya sendiri tanpa sepengatahuan atau izin sang pemiliknya. Untuk itu tindakan ini digolongkan sebagai tindakan pidana, yaitu pencurian terhadap hasil karya/ kekayaan intelektual milik orang lain.
Contoh –contoh plagiat :
1.      Copy paste (copas) tulisan/artikel/posting milik orang lain yang diperoleh dari internet tanpa mencantumkan nama pemilik karya cipta tersebut.
2.      Mengganti nama pemilik karya tulis dengan nama sendiri atau nama lain dalam tulisan yang disalin/disitasi.
3.      Menyalin sama persis tulisan orang lain dalam tulisan yang kita buat, tanpa ada sedikitpun perbedaan kata.
4.      Menggunakan ide milik orang lain berupa gambar, foto, video, audio, grafik, tabel  dan sebagainya tanpa mencantumkan sumber aslinya.
5.      penelitian orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri tanpa mencantumkan sumber atau nama pemilik karya/hasil penelitian tersebut.
6.      Mengubah hasil karya orang lain berupa tulisan tanpa seizin dari pemiliknya.
7.      Membeli hasil karya orang lain kemudian menyebarluaskan hasil karya tersebut atas nama pribadi

Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut:
1. Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2)
2. Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Pelaku yang ketahuan melakukan tindakan plagiarisme juga akan mendapatkan hukuman dari llingkungan sekitarnya, misalnya dicap negatif buruk sebagai penjiplak oleh dosen/guru/atasannya karena hasil karyanya bukan murni buah hasil pemikirannya sendiri.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:
·         Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
·         Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
·         Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
·         Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
·         Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
·         Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
·         Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya
Bagaimana Menghindari Plagiarisme?
1.      Membuat Parafrase Teks, yaitu menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan kita masukan dalam karya tulis kita, namun ditulis dengan kata-kata sendiri, selanjutnya cantumkan nama pengarang/pemilik ide yang kita gunakan.                                                                                        

2.      Daftar Pustaka
Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber
3.      Sitasi dalam Teks
Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide, pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman dilakukan dengan berbagai macam cara seprti menuliskan nama lengkap, tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja.

Kesimpulan
   Bagi mahasiswa, kecenderungan penyalahgunaan yang terjadi adalah hanya sekedar copy paste (copas) file/artikel/file yang mereka temukan lewat searcher Google. Tanpa mereka sadari bahwa tindakan yang mereka anggap sepele  itu adalah sebuah tindakan pelanggaran  hukum.Setiap pembuatan suatu karya, seperti karya tulis , karya ilmiah dan lain sebagainya ada etika yang mengatur dalam pembuatannya, tindakan plagiarisme secara jelas sudah melanggar etika dalam pembuatan suatu karya dan sudah sewajarnya tindakan plagiarisme dijerat dengan konsekwensi yang berat agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya, selain itu sudah selayaknya undang-undang yang mengatur tentang perlindungan hak cipta lebih di tingkatkan lagi agar para pencipta suatu karya tidak khawatir karyanya diambil orang yang tidak bertanggung jawab.


Sumber

INTERNET



Internet itu berasal dari kata Interconnection Networking, yang berarti hubungan dari banyak jaringan komputer dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, salelit, dan lainnya, dalam mengatur integrasi dan komunikasi jaringan komputer ini menggunakan protokol yaitu TCP/IP. TCP (Transmission Control Protocol) bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan benar, sedangkan IP (Internet Protocol) yang mentransmisikan data dari satu komputer ke komputer lain. TPC/IP secara umum berfungsi memilih rute terbaik transmisi data, memilih rute alternatif jika suatu rute tidak dapat di gunakan, mengatur dan mengirimkan paket-paket pengiriman data.
Berawal pada tahun 1957, Amerika Serikat bertekad mengembangkan jaringan komunikasi terintegrasi yang saling menghubungkan komunitas sains dan keperluan militer. Hal ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perang dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Perkembangan besar Internet pertama adalah penemuan terpenting ARPA yaitu packet switching pada tahun 1960. Packet switching adalah pengiriman pesan yang dapat dipecah dalam paket-paket kecil yang masing-masing paketnya dapat melalui berbagai alternatif jalur jika salahsatu jalur rusak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Packet switching juga memungkinkan jaringan dapat digunakan secara bersamaan untuk melakukan banyak koneksi, berbeda dengan jalur telepon yang memerlukan jalur khusus untuk melakukan koneksi. Maka ketika ARPANET menjadi jaringan komputer nasional di Amerika Serikat pada 1969, packet switching digunakan secara menyeluruh sebagai metode komunikasinya menggantikan circuit switching yang digunakan pada sambungan telepon publik.
Perkembangan besar Internet kedua yang dicatat pada sejarah internet adalah pengembangan lapisan protokol jaringan yang terkenal karena paling banyak digunakan sekarang yaitu TCP/IP (Transmission Control Protocol/ Internet Protocol). Protokol adalah suatu kumpulan aturan untuk berhubungan antarjaringan. Protokol ini dikembangkan oleh Robert Kahn dan Vinton Cerf pada tahun 1974. Dengan protokol yang standar dan disepakati secara luas, maka jaringan lokal yang tersebar di berbagai tempat dapat saling terhubung membentuk jaringan raksasa bahkan sekarang ini menjangkau seluruh dunia. Jaringan dengan menggunakan protokol internet inilah yang sering disebut sebagai jaringan internet.
Jaringan ARPANET menjadi semakin besar sejak saat itu dan mulai dikelola oleh pihak swasta pada tahun 1984, maka semakin banyak universitas tergabung dan mulailah perusahaan komersial masuk. Protokol TCP/IP menjadi protokol umum yang disepakati sehingga dapat saling berkomunikasi pada jaringan internet ini.
Perkembangan besar Internet ketiga adalah terbangunnya aplikasi World Wide Web pada tahun 1990 oleh Tim Berners-Lee. Aplikasi World Wide Web (WWW) ini menjadi konten yang dinanti semua pengguna internet. WWW membuat semua pengguna dapat saling berbagi bermacam-macam aplikasi dan konten, serta saling mengaitkan materi-materi yang tersebar di internet. Sejak saat itu pertumbuhan pengguna internet meroket.



Manfaat internet
Internet ini memungkinkan pengguna komputer di seluruh dunia untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi dengan cara saling mengirimkan  email, menghubungkan komputer satu ke ke komputer yang lain, mengirim dan menerima file dalam bentuk text, audio, video, membahas topik tertentu pada newsgroup, website social networking dan lain-lain.
Dampak negatif psikologis
Anak-anak menjadi terpengaruh dengan segala hal yang berbau seks karena maraknya situs-situs porno yang tersedia dengan mudah, membuat manusia menjadi lupa segala hal contohnya dalam hal belajar,makan bekerja dan internet dapat membuat anak-anak menganggap mudah karena semua sudah ada di internet 
Dampak sosial yang juga dapat ditimbulkan
Individu menjadi tidak dapat berinteraksi langsung (tatap muka)dengan baik, cenderung pemalu dan akan lebih nyaman menggunakan layanan internet seperti YM , CHATTING, situs jejaring sosial lainnya
Kesimpulan
kemampuan internet untuk penyiaran ke seluruh dunia, dan sebagai media berinteraksi antara individu dengan komputernya tanpa dibatasi oleh kondisi geografis. Internet merupakan sebuah contoh paling sukses dari usaha investasi yang tak pernah henti dan komitmen untuk melakukan riset berikut pengembangan infrastruktur teknologi informasi, Internet memberikan banyak sekali manfaat, ada yang bisa memberikan manfaat baik dan buruk. Baik bila digunakan untuk pembelajaran informasi dan buruk bila digunakan untuk hal yang berbau pornografi, informasi kekerasan, dan lain-lainnya yang negatif. meskipun banyak dampak negatif dari psikologi yang dapat ditimbulkan dari penggunaan internet secara adiktif, tetapi banyak juga manfaat dari penggunaan internet, jadi kita tetap membutuhkan internet, selain di era globalisasi ini semua serba canggih, dan kita tetap harus mengikuti perkembangan jaman.
Sumber